1 (satu) Tahun
Tidak dipungut biaya
Pembangunan Rumah Baru Layak Huni
1. Kotak Saran
2. Website : http://disperkimta.bulelengkab.go.id
3. Telepon : (0362)21843
4. Email : disperkimta@bulelengkab.go.id
5. Form survey kepuasan masyarakat (SKM)
6. Aplikasi aspirasi dan pengaduan online rakyat http://www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store