Foto diri terbaru berwarna ukuran 4 x 6 latar belakang putih
Calon Peserta datang ke UPT terdekat dengan menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan.
Pendaftaran Peserta Bimbingan Teknis dapat diakses oleh petugas UPT melalui Website Resmi Ditjen SDPPI https://serena.postel.go.id/ dengan melampirkan persyaratan yang diberikan oleh calon peserta.
Peserta menghadiri Bimbingan Teknis sesuai jadwal dan lokasi yang sudah diumumkan di website https://serena.postel.go.id/
Materi bimbingan dan pelatihan terdiri dari:
1. Peraturan Radio (15 Menit)
2. Teknik Radio (10 Menit)
3. Teleponi Radio/Tata cara komunikasi maritim (100 Menit)
Pengajar memberikan Evaluasi kepada peserta dengan kriteria:
1. Cukup Baik
2. Baik
3. Sangat Baik
Sertifikat diberikan sesuai dengan jenis tingkatannya dan pengoperasian alat komunikasi
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SRC: Short Range Certificate), Sertifikat Jarak Jangkau Jauh (LRC: Long Range Certificate)
LAPOR! https://www.lapor.go.id/
Loket Pelayanan (Kotak Pengaduan, QR Code Pengaduan dan Saran)