Persidangan

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Relaas Panggilan
  3. Membawa Alat Bukti Sidang

  1. Datang sesuai Surat Panggilan Sidang

Menunggu Panggilan Sidang

Persidangan

Putusan

Tidak dipungut biaya

Putusan dan Penetapan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ecourt

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persidangan"