Standar Pelayanan Adiministrasi Surat Keluar

  1. Surat telah berisikan disposisi atau perintah pejabat yang berwewenang dengan mencantumkan tujuan surat.

  1. 1. Semua surat keluar yang telah berisikan disposisi atau perintah pejabat yang berwewenang ditujukan kembali di pengelola surat di Bagian Tata Usaha.
  2. 2. Petugas distribusi surat (cara) mengantar surat sesuai tujuan surat.

1 hari

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Adiministrasi Surat Keluar

-     Dapat disampaikan secara langsung kepada kasubag Tata Usaha

-     Analis Kepegawaian

-   Dian Fardiani 082350425940

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Adiministrasi Surat Keluar"