Standar Pelayanan Administrasi Usul Kenaikan Gaji Berkala

  1. 1. FC. SK CPNS
  2. 2. FC. SK Pangkat Terakhir
  3. 3. FC. SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  4. 4. SKP Terakhir
  5. 5. Absensi 3 BulanTerakhir

  1. a. Pengelola menyampaikan informasi kepada ASN Biro Perekonomian Prov. Sulteng akan TMT kenaikan gaji berkala.
  2. b. Pengelola melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan yang bersangkutan dan membuat surat pengantar usul kenaikan gaji berkalake BKD Prov. Sulteng

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Terkirim ke BKD Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya

- Dapat disampaikan secara langsung kepada kasubag tata usaha

- Analis kepegawaian 

- An Lidya 082196148263

- Permasalah dalam Pelaksanaan, dapat di konsultasi kepada BKD Prov, Sulteng 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Administrasi Usul Kenaikan Gaji Berkala"