Standar Pelayanan Pelatihan Klasikal

  1. Peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berdasarkan keputusan ka BPSDM

  1. peserta menerima surat pemanggilan mengikuti pelatihan, peserta melakukan registrasi melalui app e-registrasi, peserta datang ke BPSDM dan melakukan registrasi ulang pada Pos Pelayanan Terpadu, Peserta mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditentukan

sesuai jadwal pelatihan

Tidak dipungut biaya

Sertifikat

Evaluasi melalui aplikasi Sieva Pengaduan HUMAS BPSDM Hukum dan HAM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pelatihan Klasikal"