Surat pemberitahuan pembatalan lelang

  1. Surat permintaan pembatalan lelang dari penjual

  1. Pemohon menyerahkan surat permohonan pembatalan lelang
  2. Dari petugas APT surat permohonan dimasukkan sebagai surat masuk agar mendapat disposisi Kepala Kantor untuk disampaikan pada Pejabat Lelang
  3. Pejabat Lelang Menyiapkan Surat Pembatalan Pelaksanaan Lelang
  4. Pejabat Lelang yang ditunjuk mengumumkan pembatalan lelang kepada peserta lelang dan mengumumkan pembatalan lelang tersebut melalui aplikasi lelang internet

1 satu hari kerja setelah diterima surat pemberitahuan pembatalan lelang dari Penjual

Tidak ada biaya atas jasa pelayanan

Surat pemberitahuan pembatalan lelang

Telpon (0725) 48803, Whatsapp (WA) 0899 5420 906, email : ki.kpknlmetro@kemenkeu.go.id/kepatuhan0407@gmail.com, APT KPKNL Metro, Jl. A.H Nasution No 116 Metro

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store