Standar Pelayanan Pelatihan Blended Learning

  1. eserta terdaftar sebagai peserta pelatihan brdasarkan keputusan ka BPSDM

  1. peserta menerima surat pemanggilan mengikuti pelatihan peserta melakukakan registrasi melalui app e-registrasi Peserta mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditentukan, meliputi : a. pembukaan b. pengarahan program pelatihan c. pretest d. pembelajaran (Dalam kelas, Visitasi, magang, aktualisasi) e. ujian dan posttest f. penutupan Pada saat pembelajaran secara klasikal peserta datang ke BPSDM

sesuai jadwal pelatihan

Tidak dipungut biaya

Sertifikat

evaluasi melalui aplikasi elearning/SIEVA Pengaduan HUMAS BPSDM Hukum dan HAM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pelatihan Blended Learning"