3 Hari kerja
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2021
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Jasa Usaha
Hasil uji laboratorium, berupa : Hasil pemeriksaan Coredrill, Hasil pemeriksaan CBR, Hasil pemeriksaan Sandcone, Hasil pemeriksaan sondir tanah, Hasil uji kadar aspal, Hasil uji tanah, dan Hasil uji kuat beton
1. Kantor UPTD Laboratorium DPUTR
2. Telepon : 5892773
3. Fax : (022)5892580
4. E-mail : dputr@ bandungkab.go.id
5. Website : www.dputr.bandungkab.go.id
6. Instagram : dputr.kab.bandung
7. Linktree : linktr.ee/PENGADUAN_DPUTR_KABBDG
8. Website e-lapor : lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store