No. SK: 35 Tahun 2022
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (KARTU KELUARGA)
Dilakukan secara Langsung oleh Lurah dalam bentuk Tanda tangan dan Stempel
Basah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreLurah