Pemberian Kuitansi Pembayaran Lelang

  1. Bukti Asli Pelunasan Lelang
  2. Materai
  3. Membawa identitas

  1. Pemenang lelang/pembeli mengajukan permohonan penerbitan Kuitansi Pembayaran Harga Lelang dengan menyerahkan bukti asli pelunasan lelang dan materai kepada Bendahara Penerima di KPKNL
  2. Bendahara Penerima meneliti kecocokan bukti asli pelunasan dengan rekening koran, RUPHL, dan identitas Pembeli
  3. Apabila tidak sesuai, maka KPKNL meminta pembeli untuk melengkapinya
  4. Apabila sesuai, Bendahara menandatangani kuitansi pembayaran harga lelang dan menurusan kepada atasan Kepala Kantor untuk ditandatangani
  5. Pemenang lelang/pembeli memperoleh kuitansi pembayaran harga lelang
  6. Pemenang lelang/pembeli mengajukan permohonan penerbitan Kuitansi Pembayaran Harga Lelang dengan menyerahkan bukti asli pelunasan lelang dan materai kepada Bendahara Penerima di KPKNL
  7. Bendahara Penerima meneliti kecocokan bukti asli pelunasan dengan rekening koran, RUPHL, dan identitas Pembeli
  8. Apabila tidak sesuai, maka KPKNL meminta pembeli untuk melengkapinya
  9. Apabila sesuai, Bendahara menandatangani kuitansi pembayaran harga lelang dan menurusan kepada atasan Kepala Kantor untuk ditandatangani
  10. Pemenang lelang/pembeli memperoleh kuitansi pembayaran harga lelang
  11. Pemenang lelang/pembeli mengajukan permohonan penerbitan Kuitansi Pembayaran Harga Lelang dengan menyerahkan bukti asli pelunasan lelang dan materai kepada Bendahara Penerima di KPKNL
  12. Bendahara Penerima meneliti kecocokan bukti asli pelunasan dengan rekening koran, RUPHL, dan identitas Pembeli
  13. Apabila tidak sesuai, maka KPKNL meminta pembeli untuk melengkapinya
  14. Apabila sesuai, Bendahara menandatangani kuitansi pembayaran harga lelang dan menurusan kepada atasan Kepala Kantor untuk ditandatangani
  15. Pemenang lelang/pembeli memperoleh kuitansi pembayaran harga lelang
  16. Pemenang lelang/pembeli mengajukan permohonan penerbitan Kuitansi Pembayaran Harga Lelang dengan menyerahkan bukti asli pelunasan lelang dan materai kepada Bendahara Penerima di KPKNL
  17. Bendahara Penerima meneliti kecocokan bukti asli pelunasan dengan rekening koran, RUPHL, dan identitas Pembeli
  18. Apabila tidak sesuai, maka KPKNL meminta pembeli untuk melengkapinya
  19. Apabila sesuai, Bendahara menandatangani kuitansi pembayaran harga lelang dan menurusan kepada atasan Kepala Kantor untuk ditandatangani
  20. Pemenang lelang/pembeli memperoleh kuitansi pembayaran harga lelang

1 (satu) hari kerja sejak dokumen permohonan telah lengkap.

Tidak dipungut biaya

Kuitansi Pembayaran Harga Lelang

website: www.wise.kemenkeu.go.id, email: pengaduan.djkn@kemenkeu.go.id, kpknldumaipengaduan@gmail.com call center: 1500991, sms pengaduan : 085363314090
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kuitansi Pembayaran Harga Lelang