Pelayanan KB dan IVA

No. SK: 34 Tahun 2022

  1. Pasien Wajib Membawa Identitas Diri KTP / BPJS/ KIS / ASKES / KJS
  2. Membawa Pendamping bagi Lansia

  1. Pasien Wajib Membawa Identitas Diri KTP / BPJS/ KIS / ASKES / KJS

Senin s/d Kamis 07.30 - 15.30 WIB

Jum'at 07.30 - 16.00 WIB

Peserta BPJS/ KIS / ASKES / KJS Gratis tidak dipungut Biaya dan Bagi peserta yang tidak mempunyai BPJS dikenai biaya sesuai perda 143 tahun 2018

Layanan KB dan IVA

021-22585720

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store