(ONLINE) Pengajuan melalui website : jakevo.jakarta.go.id

No. SK: 35 Tahun 2022

  1. 1. Pelayanan administrasi : Surat Pengantar SKCK, SKTM, KPR;
  2. 2. Kartu Pencari Kerja (AK1) [dahulu Kartu Kuning);
  3. 3. Surat Izin Praktik : dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, dokter hewan;
  4. 4. Tanda Daftar Yayasan, Izin Kegiatan Yayasan Penebangan Pohon Pelindung, dll.

  1. Melalui Pelayanan PTSP di Kelurahan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat ((ONLINE) Pengajuan melalui website : jakevo.jakarta.go.id)

Dilakukan secara Langsung oleh Lurah dalam bentuk Tanda tangan dan Stempel Basah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "(ONLINE) Pengajuan melalui website : jakevo.jakarta.go.id"