No. SK: 45 Tahun 2022
2 jam /Pemohon(bila
berkas lengkap)
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Produk Layanan Kelurahan
1. Telepon Kantor 021-3159508
2.Nomor Fax 021-3904656
3.Call Center PTSP 1500164
4. Email ptsp.pegangsaan@gmail.com
kel_pegangsaan@jakarta.go.id
5. Kotak saran dan Pengaduan :
13 Kanal Pengaduan Masyarakat
Melalui wa di 08157962925Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store