Disesuaikan dengan penyusunan APBD Provinsi
Sulawesi Tengah
Tidak dipungut biaya
1. Penyusunan RKBMD Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah 2. DPA yang ditandatangani Sekretaris Dinas, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Tim asistensi dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah.
- Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Asset)
- Hp/WaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store