Standar Pelayanan Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah

  1. 1. Surat Permohonan BMD yang akan digunakan
  2. 2. Foto dan Lokasi BMD

  1. I. ASN Melaporkan menerima izin menggunakan Barang Milik Daerah II. Sub Bagian Aset dan Penyimpanan 1. Mengevaluasi dan Memverifikasi disposisi pimpinan 2. Apabila ada data dan koreksi dikoordinasikan kepada pimpinan 3. Menyusun dan membuat Berita acara mutasi BMD dan Mengkoordinasikan serta melaporkan kepada Sekretaris Dinas 4. Berita Acara Mutasi BMD diserahkan kepada ASN pemakai

2 hari sejak surat permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

1. Surat Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

- Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Asset)

 - Hp/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah"