Pelayanan Izin dan Melakukan Penelitian

  1. Mengisi blangko yang telah disediakan oleh petugas PTSP
  2. Membawa Surat Permohonan Penelitian dan Proposal dari Fakultas atau Lembaga terkait
  3. Melakukan penelitian harus didampingi oleh guru MAN 2 Pesisir Selatan
  4. Berkewajiban menyerahkan laporan hasil penelitian kepada MAN 2 Pesisir Selatan untuk diarsipkan di perpustakaan

  1. Pemohon menuju front Office dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
  2. Pemohon mengisi buku tamu
  3. Pemohon menyerahkan berkas/syarat yang diminta oleh pelaksana layanan
  4. Pemohon melakukan penelitian pada waktu yang telah ditentukan dan dibimbing oleh guru MAN 2 Pesisir Selatan
  5. Pemohon menunggu proses pembuatan surat izin penelitian
  6. Pemohon mendapatkan dokumen yang diinginkan

Izin penelitian akan diberikan dalam satu hari
Surat keterangan selesai penelitian akan diberikan saat pemohon telah menyelesaikan penelitiannya.

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Melaksanakan Penelitian / Surat Keterangan Telah Melaksanakan Penelitian

1. Secara langsung dengan petugas
2. Melalui website https://man2pessel.sch.id/ di menu Layanan Madrasah Pengaduan

3. WA Pelayanan informasi 082383644093

4. WA Pengaduan Masyarakat 081363484777

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin dan Melakukan Penelitian"