standar Pelayanan Rekomendasi Kartu Kerja

  1. a. Pas Photo 3x4 Berwarna
  2. b. fc e-KTP
  3. c. Fc Ijazah terakhir
  4. d, Fc Kartu Keluarga
  5. catt : Dokumen Asli (ketika mengambil Kartu Kerja)

  1. a. Pemohon mengutarakan maksud dan tujuan jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada petugas.
  2. b. Pemohon / Masyarakat Menyerahkan berkas (satu) dan petugas mengecek kelengkapan berkas/dokumen
  3. c. selanjutnya di arahkan ke web : karirhub.kemnaker.go.id
  4. d. buat akun dan lengkapi profile
  5. e. datang ke MPP (Mal Pelayanan Publik) Kab Bandung

Di atur oleh disnaker yang ada di MPP (Mal Pelayanan Publik) Kab Bandung

gratis

Rekomendasi Kartu Kerja

a.    Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan

b.    Melaporkan langsung kepada pimpinan / atasan petugas pelayanan

c.     Melalui layanan e-lapor (https://www.lapor.go.id)

d.    Melalui e-mail kec.cilengkrang@bandungkab.go.id

e.    Melalui facebook kec.cilengkrang02@gmail.com

f.   Melalui instagram kec.cilengkrang02@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar Pelayanan Rekomendasi Kartu Kerja"