Di
atur oleh disnaker yang ada di MPP (Mal Pelayanan Publik) Kab Bandung
Rekomendasi Kartu Kerja
a. Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan
b. Melaporkan langsung kepada pimpinan / atasan petugas pelayanan
c. Melalui layanan e-lapor (https://www.lapor.go.id)
d. Melalui e-mail kec.cilengkrang@bandungkab.go.id
e. Melalui facebook kec.cilengkrang02@gmail.com
f. Melalui instagram kec.cilengkrang02@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store