Standar Pelayanan Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran dan Akhir Tahun

  1. Bukti-Bukti
  2. Informasi Realisasi Keuangan
  3. Data

  1. Menghimpun Bukti-Bukti/Data/Informasi guna penyusunan laporan keuangan.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi bukti-bukti/data/informasi realisasi yang terkumpul.
  3. Membuat laporan keuangan
  4. Mencermati kembali laporan yang telah dibuat apabila telah benar akan ditandatangi
  5. Penyerahan laporan ke BPKAD
  6. Menyimpan laporan keuangan sebagai arsip

Setiap 6 Bulan berjalan

Tidak dipungut biaya

1. Laporan Keuangan Semesteran dan Akhir Tahun

-          Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Asset)

 -      Hp/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran dan Akhir Tahun "