1 hari sejak surat permohonan diterima jika rusak ringan.
1-3 hari sejak surat permohonan diterima jika rusak berat.Tidak dipungut biaya
Perbaikan sarana prasarana bangunan gedung kantor dan rumah jabatan.
Tidak di pungut biaya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store