Peminjaman Fasilitas

No. SK: 1268/C7.7/KP.11.00/2022

  1. Organisasi: Surat Permohonan peminjaman dari instansi peminjaman
  2. Perorangan: Kartu Identitas

  1. Online: 1. Akses https://pinisi-bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id/ ; 2. Pilih menu Layanan Fasilitas; 3. Input data yang diperlukan; 4. Unggah dokumen lampiran (jika ada); 5. Kirim Permohonan; 6. Jawaban akan dikirim melakui email pemohon yang telah didaftarkan; 7. Selesai.
  2. Unit Layanan Terpadu: 1. Pemohon menyampaikan maksud/tujuannya yang diterima oleh petugas resepsionis; 2. Petugas resepsionis mengarahkan pemohon ke ruangan Unit Layanan Terpadu (ULT); 3. Petugas Unit Layanan Terpadu melakukan input data pemohon melalui aplikasi https://pinisi-bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id/; 4. Petugas ULT berkoordinasi dengan urusan rumah tangga; 5. Petugas ULT/Urusan Rumah Tangga memberikan penjelasan ketersediaan fasilitas; 6. Selesai

Jangka waktu pemberian jawaban maksimal 2 hari kerja, terhitung sejak permohonan masuk. Penggunaan fasilitas sesuai jadwal yang diajukan waktu check-in dan check-out.

Tarif PNBP yang ditetapkan Kepala BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan

Peminjaman Fasilitas Gedung dan Sarana Prasarana

1. Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada:
Kepala BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan
d/a. BBPMP SULAWESI SELATAN
Jl.A.P. Pettarani Kota Makassar

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via telepon dengan nomor 0811-4460-9000

3. Menyampaikan pengaduan, saran, saran dan masukan via media sosial, whatsapp, telegram dan SMS

4. Laman: bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id  atau
https://pinisi-bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online