No. SK: KEP-43/KBC.1703/2023
Jangka waktu penyelesaian SOP ini adalah:
a. Paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permohonan perbaikan RKSP, Inward Manifest atau Outward Manifest secara lengkap dan benar sampai dengan penerbitan:
1) Surat Persetujuan Perbaikan dan bukti perbaikan/Surat Penolakan Perbaikan, dalam hal tanpa melakukan wawancara dan/atau permintaan rekomendasi dari unit unit lain; atau
2) Surat Pemanggilan Pengangkut dan/atau Permintaan Rekomendasi, dalam hal diperlukan wawancara dan/atau rekomendasi dari unit
lain.
b. Paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah selesai proses wawancara dan/atau diterimanya rekomendasi dari unit lain sampai dengan penerbitan Surat Persetujuan Perbaikan dan bukti perbaikan/Surat Penolakan Perbaikan, dalam hal diperlukan wawancara dan/atau rekomendasi dari unit lain.
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Permohonan dan Bukti Perbaikan
Email Pengaduan BC Malili: plibcmalili@customs.go.id
Situs Pengaduan Kantor Pusat DJBC: https://www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Whistleblowing System Kemenkeu : https://www.wise.kemenkeu.go.id/
SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store