Jangka waktu
penerbitan kutipan akta adalah 1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kutipan kedua dan seterusnya akta pencatatan sipil
Melalui :
a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808
b. WhatsApp : 085755795000
c. ulas.surakarta.go.id
d. Web : www.dispendukcapil.surakarta.go.id
f. Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id
g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta
h. Twitter : @Dispenduk_solo
i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta
j. Kotak Saran : di ruang pelayanan
k. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store