Pencatatan Kematian

No. SK: DC/3193/IV/2024

  1. Surat Kematian dari RS / RB / Puskesmas / Paramedis atau surat Keterangan Kematian dari Kelurahan atau dengan istilah lain.
  2. KTP dan KK Jenazah (Asli/Fotocopy)
  3. KTP dan KK Pemohon (Fotocopy)
  4. FC KTP 2 orang saksi (Tidak Hadir)
  5. SPTJM kebenaran data kematian dan dokumen yang menunjukkan identitas jenazah untuk jenazah yang tidak ada dalam database
  6. • Penetapan pengadilan untuk jenazah yang tidak bisa menunjukkan dokumen dan tidak ada dalam database

  1. Menerima berkas persyaratan
  2. Meneliti kelengkapan berkas dan memberikan bukti pendaftaran
  3. Mengentry data dan mencetak draft kutipan akta (dami
  4. Meneliti dan membubuhkan paraf pada draft kutipan akta
  5. Memvalidasi draft kutipan akta
  6. Mengajukan data secara elektronik melalui SIAK
  7. Memverifikasi data secara elektronik melalui SIAK
  8. Meng-approved data dan tandatangan secara TTE
  9. Mencetak kutipan akta dan register
  10. Melakukan scanning dan mengarsipkan register
  11. Menyerahkan kutipan akta pada pemohon dan menerima bukti pendaftaran

maksimal 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Akta Kematian


Melalui :

a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808

b. WhatsApp : 085755795000

c. Pendaftaran Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : 089527644477

d. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

e. Website : www.dispendukcapil.surakarta.go.id

f.  Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id

g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta

h. Twitter : @Dispenduk_solo

i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta

j. SP4N LAPOR

k. Kotak Saran : di ruang pelayanan

l. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Kematian"