Surat Keterangan Pindah (SKP) dan KK, KTP dari Kedatangan Orang Asing (OA) Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

No. SK: DC/3193/IV/2024

  1. Untuk Orang Asing pemegang Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) : KTP dan KK Asli, Fotokopi Paspor dengan menunjukkan aslinya, Fotokopi Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), Menunjukkan Buku Pengawasan Orang Asing, Form F1-03 Formulir Perpindahan Penduduk
  2. Untuk Orang Asing pemegang Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) : Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), Fotokopi Paspor, Fotokopi Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS), Form F1-03 Formulir Perpindahan Penduduk

  1. Menerima berkas permohonan SKP dan SKD Orang Asing
  2. Meneliti berkas dari pemohon SKP dan SKD Orang Asing
  3. Mengentry data SKP dan SKD Orang Asing
  4. Memverifikasi pengajuan SKP dan SKD Orang Asing menggunakan aplikasi SIAK
  5. Menandatangani secara TTE pengajuan SKP Orang Asing menggunakan aplikasi SIAK
  6. Mencetak SKP Orang Asing
  7. Memberitahukan dokumen siap ambil
  8. Menyerahkan berkas SKP Orang Asing

Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak tanggal diterimanya berkas s/d penerbitan SKP OA maksimal 2  hari kerja.

Tidak dipungut biaya

SKP, KK, KTP-EL Orang Asing

Melalui :

a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808

b. WhatsApp : 085755795000

c. Pendaftaran Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : 089527644477

d. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

e. Website : www.dispendukcapil.surakarta.go.id

f.  Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id

g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta

h. Twitter : @Dispenduk_solo

i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta

j. SP4N LAPOR

k. Kotak Saran : di ruang pelayanan

l. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah (SKP) dan KK, KTP dari Kedatangan Orang Asing (OA) Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia"