12 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan (SK)
Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui : 1. Kotak saran 2. SMS melalui nomor : 3. Telepon : 4. Email : ptsp.haltim@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store