No. SK: B.112/PPNTP/KP.440/I/2023
2 Jam 25 Menit termasuk penaikan kapal ke tempat slipway/dock.
Biaya Pelayanan sesuai dengan PP
Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan Dan
Perikanan
Nota Imbalan Jasa Dock
Penanganan
Pengaduan diterima oleh petugas pelayanan publik melalui kotak pengaduan
maupun pengaduan secara langsung (liasan atau tertulis) yang akan ditindaklanjuti
oleh Tim Pengelola Pengaduan dan www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store