No. SK: B.811/PPNTP/TU.200/V/2024
75 (Tujuh Puluh Lima) Menit dan sesuai lama hari docking
Biaya Pelayanan sesuai dengan PP
Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan Dan
Perikanan
1. Pelayanan Docking dengan pekerjaan
a. Naik atau turun kapal
- Kapal Perikanan : Rp. 20.000,- per GT sekali naik/ per sekali turun
- Kapal non perikanan : Rp. 100.000,- per GT per sekali naik/ per sekali turun
b. Pelayanan perbaikan kapal
- Kerusakan ringan : Rp. 2.000,- per GT per hari
- Kerusakan Sedang : Rp. 3.000,- per GT kapal per hari
- Kerusakan Berat : Rp. 4.000,- per GT per hari
2. Pelayanan Dock tanpa pekerjaan (naik turun kapal)
a. Kapal perikanan : Rp. 40.000,- per GT per sekali naik/per sekali turun
b. Kapal non perikanan : Rp. 100.000,- per GT per sekali naik/ per sekali turun
Nota Jasa Dock
Penanganan Pengaduan diterima oleh petugas pelayanan publik melalui kotak pengaduan maupun pengaduan secara langsung (liasan atau tertulis) yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengelola Pengaduan dan www.lapor.go.id
Hotline PPN Tanjungpandan (WA) : 0811 7841 454
Email : pengaduan.ppntanjungpandan@kkp.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store