Pelayanan Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Sama

No. SK: 38/SE/2022

  1. Identitas Penanggung Jawab
  2. Kartu Keluarga (scan asli)
  3. Surat Pengantar RT/RW
  4. Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
  5. Surat Pernyataan dari pemohon disaksikan 2 (dua) orang saksi yang menyatakan bahwa dokumen yang memiliki perbedaan menunjuk kepada orang yang sama
  6. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen bermaterai 10.000
  7. Dokumen-dokumen asli yang terdapat perbedaan nama
  8. PBB tahun berjalan asli

  1. Buka website https://jakevo.jakarta.go.id/
  2. Pilih tombol masuk dipojok kanan atas
  3. Lakukan registrasi/login
  4. Pilih PM1 Camat/Lurah
  5. Pilih layanan administrasi yang akan diajukan (Keterangan Urusan Lainnya)
  6. Penunjukan Orang Yang Sama
  7. Pilih tipe perizinan dan wilayah
  8. Buat permohonan dengan mengisi data dan upload persyaratan perizinan
  9. Ajuakan permohonan dan submit formulir
  10. Cek secara berkala

Jika persyaratan sudah sesuai dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Sama

Datangi Kantor Kelurahan Pondok Ranggon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Sama"