Pengantar Nikah

  1. Pengantar RT RW
  2. Kartu Keluarga
  3. E KTP
  4. Akte lahir
  5. sertifikat layak kawin
  6. Surat pernyataan belum pernah menikah
  7. E KTP Saksi 2 Orang

  1. warga registrasi data di WEB JAKEVO.GO.ID kemuadian upload berkas kelengkapan operator memproses berkas dan di acc pimpinan,berkas selesai

warga registrasi data di WEB JAKEVO.GO.IDkemuadian upload berkas kelengkapan operator memproses berkas dan di acc pimpinan,berkas selesai 

Tidak dipungut biaya

Pernikahan

tidak ada pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

jakevo.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Nikah "