Pelayanan selesai dalam jangka waktu 1 hari kerja
Surat Pengantar Nikah
Pengaduan pelayanan ditindaklanjut 1 x 24 jam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store