Pelayanan Informasi dan Pembelian Komoditas Pangan di Pasar Mitra Tani (PMT)

No. SK: 11796 TAHUN 2022

  1. Pemohon informasi dan masyarakat umum sebagai konsumen
  2. Datang secara langsung dan atau melalui telepon, maupun melalui website
  3. Pelayanan pembelian secara online melalui marketplace PasTani atau aplikasi Gojek

  1. Pemohon informasi/ konsumen datang langsung ke Pasar Mitra Tani yang berada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dan menyampaikan keperluannya kepada petugas
  2. Petugas memberikan informasi/ melayani pembelian terkait komoditas yang diinginkan
  3. Petugas melakukan konfirmasi ulang ke pemohon apakah informasi/komoditas yang beli sudah sesuai atau belum
  4. Pemohon mendapatkan informasi/mendapatkan komoditas yang diinginkan
  5. Konsumen dapat mencari informasi dan melakukan pembelian secara online melalui aplikasi yang tersedia dan dapat diunduh playstore yakni aplikasi PasTani dan Gojek
  6. Petugas akan menyiapkan dan mengemas komoditas yang dibeli dan sudah dibayar secara online oleh konsumen serta menyampaikannya pada jasa pengiriman/ kurir agar barang dapat diantarkan langsung ke konsumen
  7. Konsumen mendapatkan kiriman komoditas yang dibeli. Selesai

1 (satu) hari kerja

a.    Informasi (Rp. 0,-)

b.    Komoditas pangan (menyesuaikan)

c.   Ongkos kirim sesuai dengan kebijakan penyedia aplikasi/ kurir

Layanan berkelanjutan informasi dan komoditas pangan

a.  Datang langsung ke :http://dpkp.jogjaprov.go.id

Media sosial : Instagram @pasarmitratanijogja, Facebook Pasarmitratani Yogyakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pastani, Gojek, Grab

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan Pembelian Komoditas Pangan di Pasar Mitra Tani (PMT)"