Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kesehatan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)/Health Certificate

No. SK: 11796 TAHUN 2022

  1. Surat permohonan
  2. Formulir informasi produk
  3. Surat pernyataan tentang komitmen penerapan SPPB-PSAT
  4. SPPB-PSAT minimal level 2 (dua)
  5. Laporan Hasil Uji Keamanan PSAT sesuai persyaratan negara tujuan
  6. Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000 (bila ada dapat dilampirkan)

  1. Pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada OKKP-D DPKP DIY
  2. OKKPD DPKP DIY menunjuk auditor untuk melakukan penilaian dokumen
  3. Penilaian kelengkapan dokumen
  4. Dokumen yang tidak lengkap dan/atau tidak memenuhi persyaratan dikembalikan kepada pemohon
  5. Dokumen yang memenuhi persyaratan dilanjutkan dengan peninjauan ulang hasil uji laboratorium oleh Reviewer
  6. Reviewer melakukan peninjauan ulang hasil uji laboratorium
  7. Hasil peninjauan ulang uji laboratorium yang dinyatakan memenuhi ketentuan akan dilanjutkan dengan penerbitan HC, sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan kepada pemohon

14 (Empat belas) hari kerja sejak dipenuhinya persyaratan

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Kesehatan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)/Health Certificate (HC)

OKKP-D DPKP DIY: datang langsung, email, telpon dan Fax

Te)588938 Faksimili (0274)523882

Website: http://dpkp.jogjaprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kesehatan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)/Health Certificate"