Pelayanan Praktik Kerja Lapangan

No. SK: 11796 TAHUN 2022

  1. Pengguna (user) melakukan pendaftaran dengan mengisi SI MAGANG
  2. b. Membawa surat Permohonan tertulis secara kedinasan

  1. Pendaftaran dengan mengisi SI MAGANG (https://dpkp.jogjaprov.go.id/magang)
  2. Pengguna membuat draft permohonan dan upload berkas
  3. Verifikasi oleh Petugas
  4. Pelaksanaan magang
  5. Mengisi Kuesioner IKM

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (hari) kerja sejak diterimanya berkas permohonan.

Tidak dipungut biaya

Pemberian Pelayanan Praktik Kerja Lapangan

Datang langsung, atau menghubungi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (0274 588938),  dan/atau via email dpkp@jogjaprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpkp.jogjaprov.go.id/magang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Praktik Kerja Lapangan"