Konsultasi BIMADATU

No. SK: 80

  1. Mengajukan surat permohonan Bimadatu
  2. Belum pernah mendapatkan bimbingan agama atau yang baru masuk agama Hindu (yang Sudhi Wadani)
  3. Memiliki permasalahan internal (Broken Home)

  1. Pemohon mengajukan Surat Permohonan Bimadatu kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui PTSP/Aplikasi SIOPA (secara online)
  2. PTSP meneruskan ke Pejabat berwenang
  3. Pejabat berwenang menugaskan petugas untuk terjun kelokasi memberikan pembinaan
  4. Pemohon menerima layanan Bimadatu

    95 menit


Tidak dipungut biaya

Konsultasi BIMADATU

https://siopa.kemenag-jembrana.id/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi BIMADATU"