Rekomendasi Pernikahan Dinas

No. SK: 80

  1. Surat Pengantar Permohonan Pembinaan Perkawinan secara Agama Hindu dari atasan

  1. Pemohon mengajukan Surat Pengantar Permohonan Pembinaan Perkawinan secara Agama Hindu kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui PTSP/Aplikasi SIOPA (secara online)
  2. PTSP meneruskan ke Pejabat berwenang
  3. Pejabat berwenang melakukan Pembinaan
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan telah diberikan Pembinaan Perkawinan menurut Agama Hindu

84 menit

 


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pernikahan Dinas

https://siopa.kemenag-jembrana.id/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pernikahan Dinas"