Pengesahan Bantuan Pura

No. SK: 80

  1. Proposal yang ditujukan kepada Bupati Jembrana
  2. Dalam Susunan Panitia Pembangunan dicantumkan Persetujuan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana

  1. Pemohon mengajukan Proposal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui PTSP/Aplikasi SIOPA (secara online)
  2. PTSP meneruskan ke Pejabat berwenang
  3. Pejabat berwenang memenuhi permohonan dan menandatangi pengesahan
  4. Pemohon menerima tanda tangan pengesahan bantuan pura

84 menit


Tidak dipungut biaya

Surat Pengesahan Bantuan Pura

https://siopa.kemenag-jembrana.id/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Bantuan Pura"