Surat Rekomendasi Bantuan

No. SK: 80

  1. Surat Permohonan Bantuan ditujukan ke Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. MH Thamrin No. 6 Jakarta, dengan tembusan ke 1 ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali (mohon rekomendasi) dan tembusan ke 2 ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana (mohon rekomendasi)
  2. BAB I: Pendahuluan, Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, RAB
  3. Nama Pengurus Panitia Pembangunan/Pengempon
  4. Foto Bangunan yang diperbaiki
  5. Copy Rekening Bank (bisa disusul)

  1. Pemohon mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Bantuan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui PTSP/Aplikasi SIOPA (secara online)
  2. PTSP meneruskan ke Pejabat berwenang
  3. Pejabat berwenang memenuhi permohonan rekomendasi dan menugaskan JFU/JFT untuk membuat surat rekomendasi bantuan
  4. Pemohon menerima surat rekomendasi bantuan

84 menit

Tidak ada biaya yang dikeluarkan Pemohon (Gratis)

Permohonan Rekomendasi Bantuan

https://siopa.kemenag-jembrana.id/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Bantuan"