Pelayanan Gigi

  1. fotocopy KK/KTP
  2. Kartu BPJS

  1. • Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan • Petugas menegakkan diagnosa • Petugas melakukan terapi/ pemberian obat • Semua proses di pelayanan Ruang Gigi dilaksanakan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan
  2. • Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan • Petugas menegakkan diagnosa • Petugas melakukan terapi/ pemberian obat • Semua proses di pelayanan Ruang Gigi dilaksanakan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan

20 Menit

Sesuai Perda dan sesuai Jaminan Kesehatan

• Pengobatan gigi • Penambalan gigi • Pencabutan gigi • Pembersihan karang gigi • Konsultasi • Rujukan

Aduan, kritik,dan saran ke :

  •  WhatsApp : 081242400104 
  •  Intagram : @puskesmasmayong1
  •  Email : puskesmas.mayong1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi"