Penerbitan Rekomendasi Umrah

No. SK: 80

  1. 1. Mengajukan surat permohonan penerbitan rekomendasi paspor umrah

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan penerbitan rekomendasi paspor umrah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui PTSP/ SIOPA secara online
  2. PTSP meneruskan ke sie penyelenggara haji dan umrah
  3. Pejabat memeriksa berkas permohonan penerbitan rekomendasi paspor umrah, memproses jika persyaratan sudah lengkap
  4. 4. Pemohon menerima lembar surat rekomendasi penerbitan paspor umrah

30     menit pelayanan


Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Umrah

https://siopa.kemenag-jembrana.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Umrah"