Pendaftaran Haji Reguler

No. SK: 80

  1. 1. Mengajukan berkas pendaftaran Haji

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan pendaftaran haji kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui PTSP/ SIOPA secara online
  2. PTSP meneruskan ke sie Penyelenggara Haji dan Umrah ( pejabat berwenang )
  3. Pejabat berwenang memeriksa berkas pendaftaran haji dan menginput nomor validasi
  4. Pemohon menerima lembar nomor porsi dan menunggu informasi keberangkatan haji

30 menit sampai dengan 45 menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Haji Reguler

https://siopa.kemenag-jembrana.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Haji Reguler"