Gizi

No. SK: 440/SK/0102/16.14

  1. Tidak ada persyaratan.

  1. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita dengan protokol kesehatan
  2. Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi burukdan gizi kurang dengan protokol kesehatan.
  3. Pemberian makanan tambahan pemulihan ibu hamil kekurangan energi kronis dengan protokol kesehatan
  4. Pelacakan kasus gizi buruk dengan protokol kesehatan.

Sesuai kebutuhan.

Tidak dipungut biaya

Gizi Masyarakat.

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.  Secara Langsung (Petugas Pengaduan)

2.  SMS/WA (Nomor WA Pengaduan 0813-9024-0285);

3.  Kotak Saran;

4.  Email, facebook, Instagram;

Email: puskesmascilutsatu@gmail.com

Facebook: UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

Instagram: @puskesmascilut1

5.  SISUKMA – UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

6.  SP4N LAPOR- UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

7.  E-Laporbup

Website: laporbup.cilacapkab.go.id

Whatsapp: 085290082800


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada