Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas)

No. SK: 440/SK/0102/16.14

  1. Fotokopi Kartu BPJS/KIS bagi yang memiliki.
  2. Kartu Keluarga (KK)

  1. Petugas menetap data penderita yang akan di kunjungi
  2. Melakukan koordiansi dengan tim perkesmas
  3. Mempersiapkan alat-alat
  4. Melaksanakan kunjungan rumah sesuai dengan data sasaran yang di tentukan dengan protokol kesehatan
  5. Melaksanakn pengkajian focus, masalah yang lazim di temukan lingkungan sekitar rumah, pendidikan dan ekonomi
  6. Melakuakn diskusi pengkajian denagn tim kesehatan lainnya untuk merencanakan tindak lanjut
  7. Melakukan asuhan keperawatan keluaraga sesuai rencana dan kebutuhan penderita dan keluarga
  8. Membuat laporan hasil perawatan kesehatan masyarakat
  9. Membuat dokumentasi kegiatan
  10. Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala UPTD Puskesmas

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegiatan kunjungan rumah pasien dengan kasus-kasus resiko tinggi (rawan kesehatan) melalui pendekatan keluarga.

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.  Secara Langsung (Petugas Pengaduan)

2.  SMS/WA (Nomor WA Pengaduan 0813-9024-0285);

3.  Kotak Saran;

4.  Email, facebook, Instagram;

Email: puskesmascilutsatu@gmail.com

Facebook: UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

Instagram: @puskesmascilut1

5.  SISUKMA – UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

6.  SP4N LAPOR- UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

7.  E-Laporbup

Website: laporbup.cilacapkab.go.id

Whatsapp: 085290082800


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada