Kesehatan Lingkungan

No. SK: 440/SK/0102/16.14

  1. Tidak ada persyaratan.

  1. Merencanakan kegiatan melaluimmini lokakarya bulanan puskesmas
  2. Menentukan kegiatan yang akan di laksakan sesuai dengan prioritas dan petunjuk teknis
  3. Menyiapkan surat tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan
  5. Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikaan maksud dan tujuan kegiatan
  6. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan yanag akan di laksakan sesuai dengan protokol kesehatan.
  7. Mencatat hasil kegitatan
  8. Menjelaskan hasil kegiatan
  9. Merekap hasil kegiatan
  10. Melaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Orientasi natural leader STBM, Pemicuan STOP BABS, Inspeksi TTU, TPM dan DAMIU, Verifikasi STBM

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.  Secara Langsung (Petugas Pengaduan)

2.  SMS/WA (Nomor WA Pengaduan 0813-9024-0285);

3.  Kotak Saran;

4.  Email, facebook, Instagram;

Email: puskesmascilutsatu@gmail.com

Facebook: UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

Instagram: @puskesmascilut1

5.  SISUKMA – UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

6.  SP4N LAPOR- UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

7.  E-Laporbup

Website: laporbup.cilacapkab.go.id

Whatsapp: 085290082800


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada