Persalinan 24 Jam

No. SK: 440/SK/0102/16.14

  1. Buku KIA bagi pasien ibu hamil;
  2. Kartu BPJS Kesehatan (Jika ada)
  3. Kartu Identitas

  1. Petugas menyuruh pendamping untuk mendaftarkan dibagian pendaftaran.
  2. Petugas mempersilahkan pasien dan keluarga untuk duduk dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.
  3. Petugas melakukan anamnesa baik secara auto anamnesa maupun alloanamnesa.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik (tanda-tanda vital, kontraksi dan leopold).
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dalam.
  6. Petugas memberitahu hasil pemeriksaan kepada ibu dan keluarga.
  7. Petugas mengobservasi kemajuan persalinan.
  8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di lembar partograph.
  9. Petugas memastikan tanda dan gejala kala II (teknus, perjol, mika)
  10. Petugas mematahkan ampul Oksitosin 10 IU, spuit dibuka, masukkan ke dalam wadah partus set.

Proses persalinan pada ibu besalin berjalan sesuai dengan kasus.

Bagi peserta JKN-KIS dengan FKTP Puskesmas Cilacap Utara I maka tidak dikenakan biaya atau gratis, namun jika peserta umum atau bukan peserta JKN-KIS atau peserta JKN-KIS namun FKTP di luar Puskesmas Cilacap Utara I maka dikenakan biaya retribusi sesuai dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pasien terlayani persalinannya sesuai dengan standard.

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.  Secara Langsung (Petugas Pengaduan)

2.  SMS/WA (Nomor WA Pengaduan 0813-9024-0285);

3.  Kotak Saran;

4.  Email, facebook, Instagram;

Email: puskesmascilutsatu@gmail.com

Facebook: UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

Instagram: @puskesmascilut1

5.  SISUKMA – UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

6.  SP4N LAPOR- UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

7.  E-Laporbup

Website: laporbup.cilacapkab.go.id

Whatsapp: 085290082800


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada