Pelayanan Konseling Terpadu

No. SK: 440/0816/IV/2022

  1. Rekam Medis
  2. Formulir rujukan internal

  1. Pasien dipanggil oleh petugas ke Ruang Konseling Terpadu
  2. Pasien mendapatkan konseling sesuai dengan kebutuhan
  3. Pasien diarahkan untuk Kembali ke ruang pemeriksaan jika diperlukan

senin s/d jumat  :  07.30- 13.00 wib

        sabtu : 07.30-12.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Konseling Gizi (Gizi Balita, Air Susu Ibu, dll) , Konseling Kesehatan Lingkungan , Konseling Kesehatan Jiwa , Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja

1. Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Katapang 

2. Media social (Website, Instagram, Facebook)

3. Hotline 082118681499

4. www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Terpadu"