No. SK: 440/0816/IV/2022
· Pemeriksaan gigi tanpa tindakan 15 Menit;
· Peemriksaan dengan Tindakan 30 menit;
· Pelayanan pemeriksaan umum :
Senin s.d. Jumat: 07.30 – 14.00 WIB
Sabtu: 07.30 – 13.30 WIB
1. BPJS tidak dipungut biaya (syarat dan ketentuan berlaku);
2. Tarif tindakan sesuai Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten BandungPemeriksaan gigi dan mulut, Tindakan (Pencabutan, Penambalan, Scalling, perawatan), Resep , Surat Rujukan (internal / eksternal) , Surat Keterangan Sakit , Surat Pengantar Laboratorium/ rontgen
1. Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Katapang
2. Media social (Website, Instagram, Facebook)
3. Hotline 082118681499
4. www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store