Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Untuk Pelayanan Formulir di Luar Instansi Pemerintah Daerah

No. SK: Nomor 64 Tahun 2022

  1. Surat Pengantar yang ditandatangani RT dan RW
  2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
  3. Berkas dan data pendukung yang lengkap
  4. Surat Kuasa asli bermeterai cukup beserta fotocopy KTP Penerima Kuasa apabila dikuasakan
  5. Surat Permohonan dari Pemohon

  1. Pemohon mengambil nomor antrian di PTSP Kelurahan
  2. Pemohon menyerahkan berkas lengkap kepada petugas
  3. Petugas melakukan verifikasi berkas
  4. Petugas memproses penandatanganan dokumen surat Keterangan
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan

1 (satu) hari kerja/Pemohon (bila berkas lengkap)

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda

1. Nomor Telepon Kantor 021-8294447

2. Nomor Fax 021-8319680

3. Nomor Telepon WA Pelayanan 0878-7086-8505

4. Email kel.kebonbaru@gmail.com

5. Kanal Pengaduan Masyarakat yang terintegrasi dengan Aplikasi CRM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Untuk Pelayanan Formulir di Luar Instansi Pemerintah Daerah"