Waktu Penyelesaian Berdasarkan Hasil BAP dari Petugas Imigrasi.
1. Denda Akibat Paspor Rusak/Hilang: Rp 500.000
2. Biaya Penggantian Paspor Baru: Rp 350.000
Paspor BIasa 48 Halaman
Nomor Via WhatsApp: 08114125555
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store