Layanan Usulan Pelimpahan Forsi Haji

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak
  3. Surat Kuasa Pelimpahan porsi Haji
  4. Bukti Setoran BPIH
  5. SPPH
  6. Buku Rekening
  7. Fotokopi KTP, KK, Akte Kelahiran, Surat Nikah, Akte Kematian

  1. Masyarakat datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dengan membawa persyaratan
  2. Masyarakat mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan dari PTSP
  3. Menyerahkan kelengkapan berkas ke petugas PTSP dan mendapat tanda terima dari PTSP
  4. Dibuatkan Surat Usulan Pelimpahan Porsi Haji Oleh Petugas

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Pelimpahan

Telepon : 0276-321025

Website : www.boyolali.kemenag.go.id

WA Centre : 0895622312188

Lapor ke http://lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Usulan Pelimpahan Forsi Haji"