Layanan Usul Pembatalan Haji

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak
  3. Bukti setor BPIH dari BPS
  4. Surat Pendaftaran Pergi Haji
  5. Fotocopi KTP
  6. Fotocopi KK
  7. Fotocopi Surat Nikah
  8. Buku Rekening
  9. Fotocopi Akte Kelahiran
  10. Surat Kematian atau Surat dari Dokter bila Sakit

  1. Masyarakat datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dengan membawa persyaratan
  2. Masyarakat mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan dari PTSP
  3. Menyerahkan kelengkapan berkas ke petugas PTSP dan mendapat tanda terima dari PTSP
  4. Dibuatkan Surat Pembatalan Haji Oleh Petugas

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Pembatalan

Telepon : 0276-321025

Website : www.boyolali.kemenag.go.id

WA Centre : 0895622312188

Lapor ke http://lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Usul Pembatalan Haji"